Dakwah — Islam adalah sistem hidup yang sempurna yang memuat berbagai petunjuk dan aturan untuk membimbing dan mengarahkan manusia mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Islam datang sebagai rahmat dan kasih sayang Allah SWT untuk semesta alam termasuk manusia di dalamnya. Diuturunkannya Al-Qur’an Al-Karim dan diutusnya Muhammad SAW sebagai Rasulullah adalah untuk menjelaskan kepada seluruh umat manusia bagaimana seharusnya kehidupan ini dijalankan dan bagaimana setiap aktivitas serta interaksi yang dilakukan dapat melahirkan kebaikan pribadi maupun kolektif serta mendatangkan ridho Allah SWT.
Realitas saat ini menunjukkan banyaknya kaum muslimin yang menjadikan Islam hanya sebagai status keagamaan dan tidak memfungsikannya sebagai sistem nilai yang membentuk cara pandang, kehendak dan perilaku. Dampak yang muncul adalah hilangnya peradaban dan nilai-nilai Islam di tengah-tengah umat yang secara kuantitas jumlahnya mayoritas.
Hilangnya komitmen dan keterikatan umat terhadap syariat Allah SWT sesungguhnya berawal dari rusaknya sistem nilai yang ada di dalam keluarga. Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat yang merupakan pabrik pencetak generasi tidak lagi memainkan peran dan fungsinya dengan benar. Kalau hari ini kita mendapati banyak pemimpin yang zalim dan tidak amanah, pedagang yang tidak jujur, pendidik yang berakhlak buruk, pemuda yang menyimpang, kaum wanita yang mengumbar aurat, serta berbagai bentuk penyimpangan dalam aqidah dan ibadah, itu merupakan buah yang diperoleh karena telah hilangnya nilai-nilai Islam dalam banyak keluarga muslim.
Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.:
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang membentuk dia menjadi Yahudi, Nashrani atau majusi” (HR. Bukhari)
Hadits tersebut di atas dengan gamblang menjelaskan bahwa peran keluarga sangat besar dalam menanamkan nilai-nilai pada anggotanya. Keluargalah lingkungan pertama yang akan membentuk watak seseorang. Bahkan dengan tegas al-Qur’anul Karim mengingatkan setiap pemimpin di dalam keluarga untuk menjaga diri mereka dan keluarganya dari siksa api neraka. Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. 66:6)
Berkaitan dengan ayat yang berbunyi “Peliharalah diri dan keluargamu dari api neraka” berkata Mujahid: “Bertakwalah kepada Allah dan berilah nasihat kepada keluargamu untuk bertakwa kepada Allah”. Berkata Qotadah:”Perintahkanlah keluargamu untuk menta’ati Allah SWT dan cegahlah mereka dari berbuat kemaksyiatan dan hendaklah engkau mendidik mereka dengan perintah Allah serta menyuruh dan membantu mereka untuk melaksanakannya. Jika kamu melihat mereka melakukan kemaksyiatan maka tahan dan cegahlah”. Berkata Ad-Dhohak dan Muqotil menjelaskan ayat yang sama:”Kewajiban atas setiap muslim adalah mendidik keluarganya dengan apa-apa yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada mereka dan apa-apa yang dilarang Allah SWT atas mereka”.
Besarnya ihtimam (perhatian) Islam terhadap kehidupan keluarga menunjukkan pentingnya posisi dan peran keluarga. Islam menghendaki nilai-nilai Islam dapat ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam kehidupan keluarga. Setiap muslim yang hendak membentuk sebuah rumah tangga hendaknya memahami dengan benar tujuan sesungguhnya untuk apa keluarga dibentuk. Ia juga harus mengetahui bagaimana proses pembentukan keluarga dilakukan, termasuk bagaimana memilih pasangan hidup yang akan menemaninya mengarungi kehidupan berkeluarga.
Menurut Hammudah Abdul Al-Ati dalam bukunya “The Family Structure in Islam” definisi keluarga dilihat secara operasional adalah: “Suatu struktur yang bersifat khusus yang satu sama lain mempunyai ikatan khusus, baik lewat hubungan darah atau pernikahan. Perikatan itu membawa pengaruh pada adanya rasa “saling berharap” (mutual expectation) yang sesuai dengan ajaran agama, dikukuhkan dengan kekuatan hukum serta secara individual saling mempunyai ikatan batin”.
Bentuk keluarga yang paling sederhana adalah keluarga inti yang terdiri atas suami istri dan anak-anak yang biasanya hidup bersama dalam suatu tempat tinggal. Namun demikian menurut Abdul Al ‘Ati pengertian keluarga tidaklah dibatasi oleh kerangka tempat tinggal. Sebab anggota sebuah keluarga tidaklah selalu menempati tempat tinggal yang sama. Adanya rasa saling harap sebagai unsur dalam perikatan keluarga itu lebih penting dari unsur tempat tinggal.
Lalu apa yang dimaksud dengan keluarga muslim? Syaikh Shaleh bin Fauzan al-Fauzan merinci definisi keluarga muslim sebagai keluarga yang mengetahui hak-hak Allah SWT dan menunaikannya, mengetahui hak-hak masing-masing suami istri dan memenuhinya, melaksanakan pendidikan anak dengan pendidikan Islam, menta’ati hukum-hukum Allah SWT, memurnikan tauhid kepada-Nya dan menjauhi serta memerangi berbagai bentuk kemusyrikan. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa keluarga muslim adalah keluarga yang meletakkan segala aktivitas pembentukan keluarganya sesuai dengan syari’at Islam yang berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah. Keluarga tersebut dibangun di atas aqidah yang benar dan semangat untuk beribadah kepada Allah serta semangat untuk menghidupkan syiar dan adab-adab Islam Islam sebagaimana telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Ikatan keluarga yang dibentuk oleh seorang muslim dan muslimah merupakan ikatan yang penuh dengan keberkahan, yang dengannya keduanya saling menghalalkan satu dengan lainnya. Dengannya pula keduanya memulai sebuah rihlah thawilah (perjalanan panjang), dalam suasana saling mencintai, menyayangi dan menghargai. Dengan ikatan ini lahirlah rasa tentram dan ketenangan serta kebahagiaan hidup dalam suasana saling memahami, tolong-menolong dan nasihat-menasehati. Dari sinilah terbentuk sebuah keluarga muslim yang merupakan labinah (batu bata) yang kokoh bagi terbentuknya masyarakat muslim.
Ada beberapa karakteristik yang harus terwujud dalam sebuah keluarga yang menjadikannya layak disebut sebagai model keluarga muslim. Karakteristik tersebut adalah:
1. Keluarga didirikan di atas landasan Ibadah kepada Allah SWT
Keluarga muslim harus didirikan dalam rangka menegakkan Ibadah kepada Allah SWT. Maksudnya seluruh proses yang dijalani mulai dari niat membentuk keluarga, proses memilih pasangan, pelaksanaan aqad nikah dan walimah serta seluruh interaksi yang terjadi setelahnya, hendaknya dibingkai dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah dan untuk mengharapkan ridho-Nya. Haruslah dihindari semua bentuk penyimpangan dan perbuatan yang melanggar dan bertentangan dengan syariat Allah SWT dan petunjuk Rasulullah SAW. Dengan demikian berumahtangga bagi seorang mukmin ialah untuk melaksanakan perhambaan kepada Allah, bukan sebaliknya menghalanginya dari tugas utama tersebut.
2. Terjadi penerapan Islam secara kaafah serta tegaknya nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah dalam segala urusan rumah tangga
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa keluarga muslim adalah keluarga yang berpegang teguh pada syariat dan adab-adab Islam. Untuk itu setiap anggota keluarga dituntut menerapkan nilai-nilai Islam dalam seluruh perilakunya termasuk dalam hubungan antara suami dengan isteri, hubungan antara orangtua dengan anak maupun hubungan anggota keluarga dengan kerabat dan masyarakatnya. Firman Allah SWT:
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. 2:208)
Ibnu Katsir di dalam tafsirnya menjelaskan tentang makna ayat ini, beliau mengatakan:
“Masuklah ke dalam syariat agama Muhammad SAW dan jangan sedikitpun meninggalkannya”.(Tafsir Ibnu Katsir: 1/249)
3. Diterapkannya suasana amar ma’ruf nahi munkar dan nasihat menasehati
Berdasarkan penjelasan firman Allah SWT yang artinya: “Peliharalah diri dan keluargamu dari api neraka” sebagaimana disebut di atas, jelaslah bahwa keluarga muslim merupakan keluarga yang di dalamnya berhimpun individu-individu yang berkumpul karena Allah SWT, saling mengajak kepada keta’atan dan ketakwaan kepada-Nya, saling menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari kemungkaran. Tidak hanya sebatas itu, aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar yang diterapkan di dalam keluarga selanjutnya diperluas dan diterapkan kepada tetangga serta masyarakat sekitarnya. Hal ini dilaksanakan sebagai wujud tanggungjawab menebar kebaikan dan menyebarkan nilai-nilai Islam di tengah-tengah masyarakat.
4. Terwujudnya suasana kasih sayang di dalam keluarga
Di dalam surah ar-Rum ayat 21, Allah SWT telah berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri daripada jenismu supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa mawaddah dan rahmat. Sesungguhnya pada yang demikian benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berftkir. “(QS.Ar-Rum:21)
Al-Qurtubi telah menulis komentar lbnu Abbas mengenai “mawaddah” yang dijelaskan sebagai “cinta kasih seorang suami kepada isterinya” dan “rahmah” maksudnya adalah “kasih sayang agar isterinya jangan sampai menderita atau mengalami kesusahan”. Di sini dapat disimpulkan bahawa pembentukan keluarga muslim itu diasaskan di atas ‘mawaddah’ dan ‘rahmah’.
Suasana rumahtangga yang dibina di atas dasar cinta dan kasih sayang yang suci ini akan mententeramkan dan memberi ketenangan kepada jiwa. Dalam hal ini tiada contoh yang lebih baik dan tepat daripada rumah tangga Rasuluillah SAW yang dibina bersama dengan Ummul Mu’minin Khadijah dan Ummahatul Mu’minin lainnya.
5. Pergaulan di dalam keluarga didasari asas Al-Muasarah bil Maaruf
Pembinaan rumahtangga hendaklah juga diasaskan di atas dasar Al-Muasarah bil Maaruf. Apa yang dimaksudkan dengan Al-Muassarah bil Maaruf ialah: Pergaulan dan hidup bersama secara baik dan diridhai Allah. Tidak dikatakan sesuatu itu ma’ruf melainkan ia baik dan diridhai Allah serta jauh pula dari kemungkaran, kemaksiatan, penganiayaan, kezaliman dan sebagainya. Karena itu pergaulan suami isteri hendaklah didasarkan atas tujuan meraih keridhaan Allah serta semata-mata mengharapkan balasan dari-Nya. Manakala pendidikan dan bimbingan kepada isteri dan keluarga ke arah keridhaan Allah menjadi dasar tindakan seseorang suami maka akan terwujudlah keluarga muslim yang diberkahi Allah SWT. Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik kepada keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku” (HR. Turmudzi)
Allah berfirman dari Surah An Nisaa:
“Dan bergaullah kamu dengan mereka (isteri-isteri kamu itu) dengan cara yang baik”. (QS. 4:19)
Perlu diingat, bahwa bersikap baik dan lemah lembut bukan berarti kita membiarkan isteri dan keluarga melakukan kemungkaran dan bergelimang dengan dosa dan maksiat, kerena kalau ini yang terjadi berarti kita telah bersikap lalai terhadap tanggungjawab kita terhadap keluarga.
6. Terlaksananya pendidikan Islam
Salah satu ciri penting yang membedakan keluarga muslim dengan bukan keluarga muslim ialah pelaksanaan pendidikan Islam yang benar di dalamnya. Setiap muslim dituntut supaya memberi perhatian serius mengenai perkara itu. Anggota keluarga yang tidak mendapat pendidikan Islam atau yang lebih parah lagi jika pendidikan mereka terus terabaikan, mereka bukan saja tidak mampu menyambung perjuangan Islam tetapi mungkin menjadi penghalang perjuangan itu.
7. Adanya Keteladanan
Keteladanan sangat diperlukan dalam proses penanaman nilai-nilai Islam di dalam keluarga. Dengan keteladanan kebaikan akan cepat diikuti dan memberikan pengaruh yang kuat bagi anggota keluarga. Seorang anak akan terbiasa melaksanakan adab-adab Islam manakala ia melihat dan mendapati kedua orangtuanya melazimkan dan memberikan contoh adab-adab tersebut dilakukan sejak ia kecil. Ketaladanan orangtua akan memberikan suasana kondusif dan menjadi lahan subur bagi proses pendidikan anak.
Bila karekteristik di atas dapat diwujudkan di dalam keluarga-keluarga muslim saat ini, maka hal tersebut tidak hanya menjadikan kita memiliki peluang dan kemungkinan untuk melahirkan sebuah generasi ideal yang kita harapakan bahkan sangat mungkin untuk mewujudkan kembali kejayaan dan kemuliaan dunia Islam yang sesungguhnya (a truly Islamic World) yang merupakan impian panjang kaum muslimin yang belum terwujud sampai saat ini. Wallahu a’lamu bishshowaab.
Qurtifa Wijaya
Komentar Terakhir